Ketika aku sedang membuka sebuah platform video, ada sebuah video menarik dimana seorang Content Creator sedang curhat dengan wajah kesal karena video tutorial desain yang dia buat ditiru atau dibuat ulang oleh Conten Creator lain di platform yang berbeda. Padahal dia sudah bersusah payah melakukan eksperimen untuk menghasilkan karya desainnya yang dia bagikan cara membuatnya untuk publik. Hal seperti ini sudah sering terjadi di sekitar kita, plagiarisme dalam sebuah karya, baik itu tulisan, lagu, desain, produk, kemasan, brand, dll. Pada kesempatan kali ini, aku akan membahas plagiarisme seputar dunia desain yang terjadi di dunia maya.

    Plagiarisme adalah penjiplakan yang dilakukan secara sengaja. Ketika kita sudah mengunggah (upload) karya kita ke dunia maya otomatis kita harus siap jika karya kita ditiru, digunakan tanpa izin (kalau gak ketauan) atau dimodifikasi oleh orang lain. Kenapa seperti itu? karena apapun bisa kita searching melalui google dan tidak semua orang paham tentang copyright. Kalau karya kita tidak ingin dibajak, ya tidak usah menggunggah karya kita ke platform media manapun. Simpan saja sendiri dan dinikmati sendiri, tidak usah ditunjukan ke publik. Dijamin gak ada yang plagiat dan meniru karya yang kamu hasilkan itu. Kan tidak ada yang tahu. Itu tipsnya dan tulisan ini selesai. Haha. Ampuh kan?

    Walaupun plagiarisme secara digital tidak bisa dihindari, tetapi ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mencegah terjadinya plagiarisme pada karya kita. Aku akan mencoba memberikan tips untuk menghindari plagiarisme digital.

1. Deskripsikan Karya Secara Rinci

    Ketika kita upload karya atau portofolio kita ke media sosial deskripsikan secara rinci apakah karya tersebut boleh digunakan secara bebas baik untuk personal maupun komersial atau hanya boleh digunakan secara personal saja atau bila ingin menggunakan harus credit atau hanya meminta izin kepada pembuatnya atau tidak boleh digunakan sama sekali? ini harus diperjelas.

2. Berikan Watermark

    Watemark adalah sebagai tanda kalau karya itu merupakan karya kita. Bisa berupa logo kita, paraf disertai nama kita atau teks. Ukuran untuk watermark bisa satu halaman penuh atau hanya tanda kecil di sudut desain. Jika ingin membuat watermark satu halaman penuh, sebaiknya gunakan opacity yang lebih rendah agar karya tetap bisa terlihat dan kalau untuk watemark ukuran yang kecil, bisa dibuat dengan jelas. Kalau saran aku, tempatkan watermark di tempat yang kira-kira sulit dihilangkan, paling nggak butuh effort untuk menghilangkannya. Hehe. Kalau butuh effort kan orang biasanya malas.

3. Upload dengan Resolusi Lebih Rendah

    Semakin rendah resolusi gambarnya, maka akan semakin 'pecah' ketika kita zoom in. Apalagi jika ingin dicetak ke ukuran besar, hanya akan terlihat titik-titik pixel-nya. Jika ingin menggunakan karya yang kita upload, pihak tersebut harus mencari file high resolution desain itu dan mau gak mau meminta izin.

4. Mendaftarkan Hak Cipta

    Khusus untuk desain yang memiliki nilai ekonomi, misalnya logo yang merupakan salah satu bagian dari branding, sebaiknya didaftarkan hak ciptanya melalui HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Sayang banget kan kalau nanti produknya sudah dikenal atau perusahaannya sudah besar, logonya malah jadi sengketa.

5. Tegur Bila Menemukan Pelaku

    Ketika kita mengetahui ada yang menggunakan desain kita tanpa seizin kita atau meniru 100 persen seperti karya kita, kita bisa menegur pelakunya agar menghapusnya atau meminta izin terlebih dahulu jika ingin menggunakannya. Hal ini supaya mengedukasi pelaku yang mungkin belum tahu tetang etika meminta izin menggunakan karya orang lain.

    Mungkin segitu aja tips dari aku. Kasihan kan orang lain yang sudah meluangkan waktu, pikiran, tenaga untuk membuat karya tersebut kalau dibajak. Yuk sama-sama saling menghargai dimulai dari diri sendiri :)

No comments

Search This Blog

Powered by Blogger.

Labels

Popular Posts

Followers