Hai semuanya, seperti yang sudah aku ceritakan melalui postingan Pengalaman Sakit Glaukoma dan Katarak, Si pencuri penglihatan! Part 1 dan Pengalaman Sakit Glaukoma dan Katarak, Si pencuri penglihatan! Part 2. kali ini aku ingin sharing pengalaman Ibuku menjalani operasi glaukoma dan katarak menggunakan BPJS.

    Perlu aku ceritakan bahwa sebelum menggunakan BPJS, Ibu menjalani pengobatan dengan menggunakan biaya pribadi karena di kepalaku sudah skeptis duluan mengenai BPJS. Prosedur yang bertele-tele, ribet, membutuhkan waktu yang lebih banyak, untuk janji temu dengan dokter ada syarat dan ketentuan sendiri, perpanjang surat rujukan harus dari faskes 1 ke faskes 2 dulu, sedangkan aku juga harus bekerja. Aku kira dari awal pengobatan, Ibu didiagnosa katarak dan jalan satu-satunya adalah operasi. Jika menggunakan BPJS harus mengantri untuk jadwal operasi dan pada saat itu sudah akhir tahun 2024, jadi kuota untuk operasi katarak sudah habis di Klinik maupun di Rumah Sakit dan harus menunggu tahun depan. Aku sangat sedih melihat Ibuku sakit dan hanya bisa melihat normal hanya dengan satu mata. Aku hanya ingin Ibu cepat tertangani. Tetapi Qodarullah, jalannya tidak semudah yang ada dipikiranku. Ibu terkena glaukoma dan katarak sekaligus dimana terapi obat-obatan yang diberikan memerlukan waktu yang panjang dan tidak tahu sampai kapan. Biaya untuk pengobatan semakin membengkak. Bukan aku lebih sayang uangku daripada Ibu. Semua uangku akan aku berikan asalkan Ibu segera dapat ditangani. Tetapi prosesnya tidak semudah itu. Mungkin Allah ingin memberiku hikmah dan pelajaran dari ujian ini, bahwa hanya Allah sebaik-baik pemberi pertolongan. Apa yang menurutmu baik belum tentu baik menurut Allah.

Photo by Anna Shvets from Pexels
    Orang-orang terdekatku memeberiku saran untuk menggunakan BPJS saja, toh dengan menggunakan biaya pribadi pun pengobatan Ibu tidak bisa dipercepat. Akhirnya, aku mengurus BPJS. Aku selalu membayarkan BPJS Ibu setiap bulannya. Jadi, alhamdulillah bisa langsung digunakan. Setelah mencari informasi ke beberapa temanku yang pernah menggunakan BPJS, Aku dan Ibu datang ke faskes pertama, aku menyampaikan bahwa Ibuku didiagnosa terkena katarak. Lalu, Ibu dicek kondisinya oleh dokter umum. Karena tindakan operasi tidak bisa dilakukan di faskes pertama, maka faskes pertama ini membuat surat rujukan ke faskes kedua. Alhamdulillah prosesnya cepat. BPJS hanya bisa digunakan satu kali dalam sehari. Maka, untuk meminta surat rujukan ke faskes kedua tidak bisa di hari yang sama. Oh iya, untuk menggunakan BPJS, kita diwajibkan menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mengambil nomer antrian secara online. Di aplikasi tersebut kita bisa juga memilih dokter siapa yang ingin kita temui dan melihat jumlah kuota pasien yang dilayani.

    Keesokan harinya, aku dan Ibu mengunjungi faskes kedua yang Alhamdulillah di Klinik Spesialis Mata tempat Ibu berobat sebelumnya dengan menggunakan biaya pribadi dan di Klinik ini menerima BPJS. Untuk pasien dengan jaminan BPJS, Ibu mendaftar di mesin APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri). Ada petugas Klinik yang membantu proses pendaftarannya. Ibu diminta untuk verifikasi foto wajah dan juga sidik jari. Setelah mendaftar, kami diminta menunggu lalu akan dipanggil sesuai nomer antrian. Alhamdulillah tidak lama nama Ibu dipanggil untuk pemeriksaan tekanan bola mata dan visus. Setelah itu kami menuju lantai 2 untuk bertemu dokter. Aku menaruh berkas Ibu di sebuah kotak yang disediakan di sana. Setelah menunggu, nama Ibu dipanggil dan kami dipersilahkan bertemu dengan dokter. Setelah dokter melakukan pemeriksaan, dokter meresepkan obat yang bisa kami ambil di bawah. Lalu kami menunggu kembali untuk dibuatkan surat rujukan dari kliniknya. Setelah surat rujukan dari klinik selesai, aku ke bagian registrasi di lantai 1 lagi untuk minta dibuatkan surat rujukan BPJS. Sambil menunggu, aku ke bagian farmasi untuk menebus obat. Aku dan Ibu menunggu sekitar satu jam, lalu nama Ibu dipanggil untuk mengambil obat. Waktu pelayanan menggunakan BPJS ini lebih lama dan obat yang aku terima juga terbatas dibandingkan ketika aku membayar pribadi. Setelah itu, aku dan Ibu mengambil surat rujukan BPJS di bagian registrasi. FYI, jika penyakit yang diderita bisa ditangani di faskes kedua, maka akan dilakukan pengobatan di sini tidak dirujuk lagi ke fakes ketiga.  

    Perjuangan belum selesai, keesokan harinya lagi, aku dan Ibu menuju rumah sakit rujukan. Rumah sakit rujukan yang ketiga ini adalah tipe A dimana kasus-kasus penyakitnya terbilang cukup berat yang tidak bisa ditangani di faskes 1 dan faskes 2. Faskes 2 adalah rumah sakit type C. Aku ke bagian registrasi di rumah sakit rujukan ini. Kami mengambil nomer antrian. Di layar untuk pengambilan nomer antrian terdapat pilihan lansia/difabel dan regular. Aku memilih yang lansia. Alhamdulillah bisa lebih cepat. Seperti faskes 2, Ibu harus verifikasi wajah dan sidik jari. Setelah registrasi selesai, aku dan ibu ke loket BPJS yang ada di rumah sakit rujukan. Dokter yang ingin kami temui tidak bisa kami booking melalui aplikasi Mobile JKN. Jadi, harus dengan proses manual. Setelah mengambil nomer antrian khusus lansia, aku dan Ibu menunggu di kursi yang disediakan. Banyak sekali orang yang mengantri di sini. Nomer antrian bisa sampai ratusan. Nomer antrian Ibu pun dipanggil. Aku menyampaikan kepada petugas BPJS bahwa ingin bertemu dengan dokter spesialis mata subspesialis glaukoma. Hanya ada satu dokter subspesialis glaukoma di rumah sakit ini dan Beliau hanya praktek seminggu sekali di hari senin jam 9 pagi sampai 12 siang. Alhamdulillah masih kebagian kuota untuk bertemu di senin depan. FYI, rata-rata kuota pasien dokter dalam satu hari adalah 20 pasien. Jika kuota per hari sudah habis, maka kita harus booking di hari berikutnya atau minggu berikutnya jika dokter hanya praktek seminggu sekali.

    Setelah menjalani beberapa kali kontrol dan harus dilakukan tindakan operasi glaukoma, aku diminta mengisi berkas persetujuan operasi. Di form dalam bentuk print tersebut, terdapat data diri penanggung jawab pasien dan data diri pasien tersebut, lalu terdapat berkas untuk pemeriksaan radiologi, lab, visit ke dokter penyakit dalam dan dokter anestesi. Setelah semua berkas persetujuan sudah aku isi dan tandatangan, nanti akan ada pemberitahuan dari rumah sakit melalui WhatsApp ke nomer HP yang kita daftarkan melalui mobile JKN untuk persiapan pra operasi dan jadwal operasi. Kita tinggal menunggu dan mengikuti arahan dari pesan WA tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk tindakan operasi katarak Ibu.

    Kami tidak dibebankan biaya apapun selama menggunakan BPJS mulai dari tindakan operasi, visit dokter, obat-obatan sampai kamar rawat inap. Tetapi hal yang perlu aku notice adalah tidak semua obat-obatan dicover BPJS. Ada beberapa obat-obatan yang dibeli menggunakan biaya pribadi. Walaupun begitu, alhamdulillah, bisa meringankan. Kita bisa fokus pada pengobatan tanpa perlu memikirkan biaya yang membengkak. Jangan lupa untuk rutin membayar BPJS secara bulanan sesuai kelas agar ketika kita membutuhkannya tidak terjadi tunggakan biaya karena belum kita bayarkan. Sehingga, kita bisa langsung menggunakan fasilitas tersebut.

    Hal yang aku pikir akan lebih ribet menggunakan BPJS, ternyata melalui BPJS semuanya jauh lebih mudah, tidak serumit yang aku bayangkan. Kita hanya perlu mengikuti alurnya dan sabar menjalani prosesnya. Ketika di klinik atau rumah sakit kita harus aktif mencari informasi untuk mengetahui prosedur penggunaan BPJS ini. Memang akan lebih banyak memakan waktu untuk mengurusnya. Tetapi InsyaAllah akan Allah mudahkan segalanya.

    Terimakasih telah meluangkan waktu membaca tulisan ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Sehat-sehat untuk kita semua. Aamiin :)

No comments

Search This Blog

Powered by Blogger.

Labels

Popular Posts

Followers