Hai semuanya. Aku ingin memperkenalkan salah satu profesiku ini. Mungkin ada yang butuh pencerahan dan ingin mencoba profesi ini. Hehe. Sebenarnya UI Designer dan UX Designer itu dua profesi yang berbeda. Namun, di beberapa perusahaan di Indonesia, profesi ini dijadikan satu karena saling berkaitan dan merupakan pekerjaan di bidang desain industri teknologi. Profesi ini lebih sering disebut UI/UX Designer. Aplikasi ojek online yang biasa kamu gunakan sehari-hari adalah contoh dari produk UI/UX.

Photo by picjumbo.com from Pexels

    UI sendiri singkatan dari User Interface. Orang yang merancang visual user interface ini di sebut UI Designer. Tugas seorang UI Designer adalah untuk mengatur tata letak (layout) elemen visual pada website atau aplikasi, skema warna yang digunakan, bentuk button (tombol) yang bisa diklik oleh pengguna (user), serta menentukan jenis dan ukuran font (huruf) yang digunakan. Semua hal yang berhubungan dengan visual dan keterkaitannya dengan hal kemudahan interaksi website atau aplikasi dengan pengguna menjadi tanggung jawab UI Designer. 

    Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh UI Designer dapat dilihat dan dirasakan. Misalnya pada sebuah aplikasi ojek online, jika pengguna aplikasi ingin memesan ojek, dia harus menekan elemen desain yang mana? UI Designer menggunakan elemen desain berupa gambar icon sepeda motor untuk mempermudah pengguna mengenali fitur yang ingin dia gunakan.

    UX adalah singkatan dari User Experience. UX Designer bertugas untuk membuat riset yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh pengguna website atau aplikasi, melihat peluang pasar serta mengembangkan user persona sehingga membuat pengalaman website atau aplikasi yang ramah untuk pengguna. User persona adalah karakter fiksi yang dibuat berdasarkan pada penelitian yang UX Designer lakukan untuk mewakili target audiens yang mungkin menggunakan sebuah layanan, produk, barang, jasa atau merek. User persona akan dilengkapi dengan sekumpulan data-data yang relevan tentang pengguna mulai dari jenis kelamin, pekerjaan, keluarga, usia, status perkawinan, status pekerjaan, keuangan, motivasi, tujuan hidup dan sebagainya. Sehingga membantu UX Designer lebih memahami keinginan dan kebutuhan dari User (Pengguna) mulai dari siapa mereka, masalahnya dan apa yang diinginkan User (pengguna). 

    Hasil pekerjaan UX Designer tidak terlihat tetapi dapat dirasakan. Misalnya pada sebuah aplikasi ojek online, seorang UX Designer mengembangkan rancangan aplikasi selain digunakan untuk memesan ojek, User (Pengguna) juga bisa memesan makanan, mengirim barang, membayar tagihan listrik, top up pulsa, dll. Contoh lainnya, ketika pengguna ingin memesan aplikasi ojek online, UX Designer merancang flow (alur) jika pengguna ingin pergi kesuatu tempat tujuan, maka lokasi penjemputan terisi otomatis berdasarkan dari gps atau fitur User’s GPS. Hal tersebut dapat dirasakan bahwa dengan mengisi lokasi secara otomatis dapat menghemat waktu dari sisi User (Pengguna). 

    Sebelum website atau aplikasi digunakan oleh User (Pengguna), maka akan dilakukan UAT (User Acceptance Testing) yang merupakan pengujian akhir dari pengembangan sebuah webiste atau aplikasi untuk mem-validasi bahwa UI, UX dan sistem yang dibangun telah sesuai dengan kebutuhan pengguna.

    Nah itu dia gambaran mengenai profesi UI/UX Designer. Jadi, Apakah ada yang tertarik beralih ke profesi ini? hehe. Semoga bermanfaat :)

No comments

Search This Blog

Powered by Blogger.

Labels

Popular Posts

Followers